<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Formulir yang Sangat Tidak User Friendly ??</title>
	<atom:link href="http://weblogs.hianoto.net/2005/02/formulir-yang-sangat-tidak-user-friendly/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://weblogs.hianoto.net/2005/02/formulir-yang-sangat-tidak-user-friendly/</link>
	<description>Internet Marketing &#124; Parenting &#124; Food &#38; Travelling &#124; Personal Development</description>
	<pubDate>Wed, 07 Jan 2009 04:23:08 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.2</generator>
		<item>
		<title>By: hian</title>
		<link>http://weblogs.hianoto.net/2005/02/formulir-yang-sangat-tidak-user-friendly/#comment-2310</link>
		<dc:creator>hian</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2006 08:53:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://weblogs.hianoto.net/?p=77#comment-2310</guid>
		<description>Bung VBError13,

Thanks atas informasinya..

Untuk point #1, yes it's my mistake; seharusnya saya menyadari bahwa Playgroup bukanlah sekolah resmi di Indonesia

Point #2, pilihan Presiden/Wapres, Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, dan Paranormal itu _BENAR_BENAR_ saya lihat dan baca dengan mata kepala sendiri di formulir tersebut. Sayangnya saya tidak menerima tgl 1 April kemarin, sehingga bisa saya anggap April Mop dari pembuat formulir. Bisa jadi formulir yang saya terima adalah formulir buatan sendiri, karena judul formulir tersebut adalah "Formulir Isian Biodata Penduduk untuk WNI (Per Keluarga)"; bukannya "F-02/DAFDUK/2003"

Point #3, mestinya item yang bersifat mandatory maupun cross-reference (bahasa database-nya foreign key, hihi)diindikasikan dengan baik; sehingga pengisi formulir pun mafhum dan tidak banyak protes seperti saya :-)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bung VBError13,</p>
<p>Thanks atas informasinya..</p>
<p>Untuk point #1, yes it&#8217;s my mistake; seharusnya saya menyadari bahwa Playgroup bukanlah sekolah resmi di Indonesia</p>
<p>Point #2, pilihan Presiden/Wapres, Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, dan Paranormal itu _BENAR_BENAR_ saya lihat dan baca dengan mata kepala sendiri di formulir tersebut. Sayangnya saya tidak menerima tgl 1 April kemarin, sehingga bisa saya anggap April Mop dari pembuat formulir. Bisa jadi formulir yang saya terima adalah formulir buatan sendiri, karena judul formulir tersebut adalah &#8220;Formulir Isian Biodata Penduduk untuk WNI (Per Keluarga)&#8221;; bukannya &#8220;F-02/DAFDUK/2003&#8243;</p>
<p>Point #3, mestinya item yang bersifat mandatory maupun cross-reference (bahasa database-nya foreign key, hihi)diindikasikan dengan baik; sehingga pengisi formulir pun mafhum dan tidak banyak protes seperti saya <img src='http://weblogs.hianoto.net/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':-)' class='wp-smiley' /></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: vberror13</title>
		<link>http://weblogs.hianoto.net/2005/02/formulir-yang-sangat-tidak-user-friendly/#comment-2277</link>
		<dc:creator>vberror13</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Mar 2006 11:45:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://weblogs.hianoto.net/?p=77#comment-2277</guid>
		<description>Pasti yang anda isi adalah F-02/DAFDUK/2003. Memang agak *rumit* kelihatannya. Saya setuju dengan keluhan anda mengenai *tidak user-friendly*nya formulir itu. 

perancangnya mungkin lebih mementingkan operator TPDK (Tempat Pengisian Data Kecamatan) SIAK (sistem Administrasi Kependudukan) ketimbang si pengisi formulir sendiri. Maklum , operator SIAK nggak *sepintar* pengisi formulir. he he he. sorry, agak *pedas*. Sad but true, eh ?

Tapi beberapa komentar anda agak *berlebihan*. 
1. Untuk brian yang masih di play group, isikan dengan Tidak / belum sekolah. Karena di Indonesia, yang diakui sebagai sekolah resmi adalah Sekolah Dasar. TK / Playgroup hanyalah pendidikan *luar* sekolah.
2. Untuk profesi, formulir yang pernah saya terima hanya memberikan pilihan berikut:
1. Pelajar / Mahasiswa , 2. Mengurus Rumah Tangga,  3. Pensiunan, 4. Belum/Tidak bekerja, 5. Petani/Pekebun, 6. Peternak, 7. Nelayan / Perikanan , 8. Industri, 9. Konstruksi, 10, Perdagangan.11 Transportasi, 12. PNS, 13. TNI, 14. Polri, 15.Jasa Lainnya, 16. Lainnya.

Jadi tidak ada pilihan Presiden /Wakil Presiden, Bupati, apalagi Paranormal dsb,seperti yang anda katakan. kalau ada, minta formulir yang benar dari si Kepala lingkungan. Mana tau dia bikin formulir sendiri, bukan yang resmi. he he he..

Memang, pilihan profesi itu sendiri (seperti yang saya sebutkan), agak membingungkan. 

3. NIK Ayah / Ibu, hanya diisi JIKA mereka sudah mempunyai NIK. jadi kalau belum, nggak usah diisi. Kalau pun sudah ada dan anda lupa NIK-nya, nggak usah diisi aja. 


-end of comment-</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pasti yang anda isi adalah F-02/DAFDUK/2003. Memang agak *rumit* kelihatannya. Saya setuju dengan keluhan anda mengenai *tidak user-friendly*nya formulir itu. </p>
<p>perancangnya mungkin lebih mementingkan operator TPDK (Tempat Pengisian Data Kecamatan) SIAK (sistem Administrasi Kependudukan) ketimbang si pengisi formulir sendiri. Maklum , operator SIAK nggak *sepintar* pengisi formulir. he he he. sorry, agak *pedas*. Sad but true, eh ?</p>
<p>Tapi beberapa komentar anda agak *berlebihan*.<br />
1. Untuk <a target="_blank" href="http://family.hianoto.net/brian/" >Brian</a> yang masih di play group, isikan dengan Tidak / belum sekolah. Karena di Indonesia, yang diakui sebagai sekolah resmi adalah Sekolah Dasar. TK / Playgroup hanyalah pendidikan *luar* sekolah.<br />
2. Untuk profesi, formulir yang pernah saya terima hanya memberikan pilihan berikut:<br />
1. Pelajar / Mahasiswa , 2. Mengurus Rumah Tangga,  3. Pensiunan, 4. Belum/Tidak bekerja, 5. Petani/Pekebun, 6. Peternak, 7. Nelayan / Perikanan , 8. Industri, 9. Konstruksi, 10, Perdagangan.11 Transportasi, 12. PNS, 13. TNI, 14. Polri, 15.Jasa Lainnya, 16. Lainnya.</p>
<p>Jadi tidak ada pilihan Presiden /Wakil Presiden, Bupati, apalagi Paranormal dsb,seperti yang anda katakan. kalau ada, minta formulir yang benar dari si Kepala lingkungan. Mana tau dia bikin formulir sendiri, bukan yang resmi. he he he..</p>
<p>Memang, pilihan profesi itu sendiri (seperti yang saya sebutkan), agak membingungkan. </p>
<p>3. NIK Ayah / Ibu, hanya diisi JIKA mereka sudah mempunyai NIK. jadi kalau belum, nggak usah diisi. Kalau pun sudah ada dan anda lupa NIK-nya, nggak usah diisi aja. </p>
<p>-end of comment-</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
