Formulir yang Sangat Tidak User Friendly ??
Posted on 19 February 2005Kemarin malam setelah sampai di rumah dari kantor, PRT kami memberitahukan ada titipan formulir dari Ketua RT untuk diisi dan dikembalikan kepada beliau secepatnya. Setelah mandi dan makan malam, akhirnya saya berkesempatan melihat formulir tersebut. Judul yang tertera disana adalah “Formulir Isian Biodata Penduduk untuk WNI (Per Keluarga)”. Mata saya pun terbelalak saat melihatnya.
Luar biasa, ini sungguh suatu formulir data kependudukan paling rumit yang pernah saya temui. Betapa tidak ?? Lembar formulirnya seukuran A3 (35 cm x 28 cm), berisi penuh isian yang harus dilengkapi. Di balik lembar formulir itu, ada petunjuk cara pengisiannya !! Pengisiannya pun dibuat cukup rumit, sehingga saya pun harus membolak-balik lembar formulir untuk mengetahui cara pengisian suatu point tertentu misalnya :-(.
Bayangkan bila Anda harus mengisi seperti ini:
tanpa harus menggunakan kode-kode semacam itu
Sungguh saya tidak bisa membayangkan betapa banyak orang-orang yang akan menjumpai kesulitan dalam mengisi formulir ini, dan betapa banyak orang-orang yang akan melakukan pengisian yang salah karena kurang pemahaman ataupun proses pengisian yang begitu sulit. Akhirnya, tujuan formulir ini tidak akan tercapai karena it is not user friendly. Jujur, untuk pertama kalinya saya melihat formulir yang begitu rumit; bahkan pengisian formulir Visa Kedatangan pun saya rasa tidak serumit formulir ini :-D.
Selamat mengisi formulir ini :-).
Popularity: 5% [?]
2 Responses to 'Formulir yang Sangat Tidak User Friendly ??'
Leave a reply
Most Recent Posts
- 7 Days Licensed NLP Practitioner (Day 3)
- 7 Days Licensed NLP Practitioner (Day 2)
- 7 Days Licensed NLP Practitioner (Day 1)
- Belajar Bisnis Internet GRATIS
- Bandung BootCamp 2008 – Day 0
- Seminar Marketing Revolution – Tung Desem Waringin
- Wisata ke Jogjakarta dan Candi Borobudur
- Palm Beach Resort, Jepara (3)
- Palm Beach Resort, Jepara (2)
- Palm Beach Resort, Jepara (1)
Most Popular Posts
- Permainan Logika yang Sangat Menantang
- Posting JalanSutra tentang Makanan Semarang
- Reset Admin Password di WinXP
- Comment Spam dan Akismet
- Seminar Dahsyat ala Tung Desem Waringin
- Aneka Makanan Semarang
- Diskusi "Mengelola Mail Server"
- Tahu Isi Benak Pikiran??
- Symantec AntiVirus Corporate Edition dan Firewall
- Matahari Dikelilingi Awan Gelap dan Pelangi
- Video Conference, Telkom, dan Hotel Ciputra Semarang
- Wisata ke Jogjakarta dan Candi Borobudur
- SiteBar
- Belajar Bisnis Internet GRATIS
- Sekilas Makanan di Salatiga
- Seminar "Managing Business with Great Success" James Gwee
- Bandung BootCamp 2008 - Day 0
- Seminar Marketing Revolution - Tung Desem Waringin
- Well Noted, Thanks
- Local Queue in MDaemon 8.x
on March 31st, 2006 at 6:45 pm
Pasti yang anda isi adalah F-02/DAFDUK/2003. Memang agak *rumit* kelihatannya. Saya setuju dengan keluhan anda mengenai *tidak user-friendly*nya formulir itu.
perancangnya mungkin lebih mementingkan operator TPDK (Tempat Pengisian Data Kecamatan) SIAK (sistem Administrasi Kependudukan) ketimbang si pengisi formulir sendiri. Maklum , operator SIAK nggak *sepintar* pengisi formulir. he he he. sorry, agak *pedas*. Sad but true, eh ?
Tapi beberapa komentar anda agak *berlebihan*.
1. Untuk Brian yang masih di play group, isikan dengan Tidak / belum sekolah. Karena di Indonesia, yang diakui sebagai sekolah resmi adalah Sekolah Dasar. TK / Playgroup hanyalah pendidikan *luar* sekolah.
2. Untuk profesi, formulir yang pernah saya terima hanya memberikan pilihan berikut:
1. Pelajar / Mahasiswa , 2. Mengurus Rumah Tangga, 3. Pensiunan, 4. Belum/Tidak bekerja, 5. Petani/Pekebun, 6. Peternak, 7. Nelayan / Perikanan , 8. Industri, 9. Konstruksi, 10, Perdagangan.11 Transportasi, 12. PNS, 13. TNI, 14. Polri, 15.Jasa Lainnya, 16. Lainnya.
Jadi tidak ada pilihan Presiden /Wakil Presiden, Bupati, apalagi Paranormal dsb,seperti yang anda katakan. kalau ada, minta formulir yang benar dari si Kepala lingkungan. Mana tau dia bikin formulir sendiri, bukan yang resmi. he he he..
Memang, pilihan profesi itu sendiri (seperti yang saya sebutkan), agak membingungkan.
3. NIK Ayah / Ibu, hanya diisi JIKA mereka sudah mempunyai NIK. jadi kalau belum, nggak usah diisi. Kalau pun sudah ada dan anda lupa NIK-nya, nggak usah diisi aja.
-end of comment-
on April 11th, 2006 at 3:53 pm
Bung VBError13,
Thanks atas informasinya..
Untuk point #1, yes it’s my mistake; seharusnya saya menyadari bahwa Playgroup bukanlah sekolah resmi di Indonesia
Point #2, pilihan Presiden/Wapres, Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, dan Paranormal itu _BENAR_BENAR_ saya lihat dan baca dengan mata kepala sendiri di formulir tersebut. Sayangnya saya tidak menerima tgl 1 April kemarin, sehingga bisa saya anggap April Mop dari pembuat formulir. Bisa jadi formulir yang saya terima adalah formulir buatan sendiri, karena judul formulir tersebut adalah “Formulir Isian Biodata Penduduk untuk WNI (Per Keluarga)”; bukannya “F-02/DAFDUK/2003”
Point #3, mestinya item yang bersifat mandatory maupun cross-reference (bahasa database-nya foreign key, hihi)diindikasikan dengan baik; sehingga pengisi formulir pun mafhum dan tidak banyak protes seperti saya 🙂